Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memaparkan 12 rencana aksi Kemendes PDT di hadapan Delegasi China Investment Association Overseas Investment Union (CIAOIU)
Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemendes PDT dan Kementrans untuk menjalankan amanat pasal 98 ayat 6 MD3
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke-enam yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih agar ikut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Mendes PDT dan Kepala BGN Resmikan 17 SPPG di Serang
Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara serius memberantas buta huruf Alquran di desa seluruh Indonesia. Salah satunya dengan menggandeng DPP LPQQ Indonesia
Lewat aplikasi ini, Dana Desa Rp71 Triliun, khusus Lampung Rp2,3 Triliun diharapkan sesuai dengan peruntukkannya seperti untuk Ketahanan Pangan, Stunting atau Kemiskinan Ekstrem sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024
Saya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentu mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung melalui program Petani Mitra Adhyaksa. Karena kita semua tahu, sumber pangan itu mayoritas berasal dari desa
Hari ini kami umumkan bahwa peraturan Menteri Desa no. 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih diundangkan dalam Berita Acara Negara Nomor 593 tanggal 12 Agustus 2025