Pendekatan antropologi perlu ditekankan dalam pembahasan RUU MHA. Bagaimana pola penerapan hukum adat akan diberlakukan, hingga penyelesaian konflik-konflik terkait masyarakat ada, penting menggunakan pendekatan antropologi.
Apakah Presidential Threshold sesuai dengan Konstitusi? Jawabnya adalah tidak. Ini bukan hanya jawaban dari saya, tetapi semua pakar hukum tata negara mengatakan hal yang sama.
Pakar hukum dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mendukung hadirnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).
BPOM) perlu juga melakukan uji laboratorium terhadap paparan Bisfenol A (BPA) yang ada dalam makanan kemasan kaleng seperti yang dilakukan terhadap kemasan plastik Policarbonat (PC).
produk yang seharusnya hanya digunakan sebagai topping atau bahan tambahan dalam makanan ini masih banyak dikonsumsi
penggunaan teknologi telepon genggam secara berlebihan tidak hanya memisahkan seseorang dari dunia nyata di sekitarnya tetapi juga dapat mempercepat penuaan.
Pertanian harus dibangun dengan integritas penuh berbasis kecerdasan artifisial melibatkan ilmuwan dan para pakar. Pertanian dewasa ini menurutnya tidak lagi terfokus pada produktivitas.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyoroti hasil survei KedaiKOPI yang menyebutkan masih terjadi disparitas (ketimpangan perlakuan) penegakan hukum oleh institusi Kejaksaan. Bahkan survei tersebut menyebut 81,7 persen masyarakat setuju jika Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan Yusuf, PDI Perjuangan dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus segera menelusuri apakah tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa menyebut bahwa penyitaan dan perampasan di dalam KUHAP adalah istilah yang berbeda. Karenanya, Kejaksaan selaku penegak hukum harus hati-hati dalam melakukan kedua upaya tersebut dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.