Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru honorer.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kementerian dan lembaga pemerintahan terkait beserta Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan pencairan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Pemda Maluku untuk segera menangani hingga tuntas terkait bencana kelaparan yang mengancam 170 jiwa warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Mause Ane.
Pemda diminta mengecek dan menyesuaikan zonasi persekolahan sebelumnya, dengan kondisi lapangan di wilayah masing-masing.
Dia menekankan agar pemda dan sekolah mengedepankan fleksibilitas dalam menerima siswa baru, dikarenakan kondisi darurat saat ini.
Ketua YLKI Tulus Abadi menyayangkan alasan pencopotan tersebut, karena ada hubungannya dengan izin pemerintah daerah (pemda).
Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya, jangkauan pemerintah tak cukup panjang untuk menggapai semua persoalan yang terjadi di daerah. Belum lagi, koordinasi pemerintah daerah (pemda) dengan guru akan terbentur kewenangan yang telah beralih ke pusat.
pemerintah membutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi dari Pemda, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan dukungannya terhadap operasional dan kinerja Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM)