Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah.
Revisi ini bukan hanya karena UU-nya sudah berumur 22 tahun, tetapi karena ada kebutuhan untuk menyatukan semua komponen pendidikan yang selama ini terfragmentasi. Kita ingin kembali ke fitrahnya, satu sistem pendidikan nasional.
Banyak hal yang menjadi perhatian, dari intimidasi terhadap guru, bullying siswa, hingga sarana prasarana yang belum memadai. Belum lagi soal perbedaan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih besar.
Saat ini, rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8, 9 tahun atau setara dengan kelas tiga SMP. Sementara itu, angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13, 21 tahun.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah supaya mempertahankan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)
Komisi X DPR memastikan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tidak menghapus kebijakan pemberian sertifikasi kepada guru.
Saya sebagai Ketua Panja Revisi UU Sisdiknas, harapannya kegelisahan yang juga dialami oleh lembaga pendidikan tinggi dapat terselesaikan. Karena kami melihat banyak aspek-aspek yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan tapi membatasi ruang gerak pemangku pendidikan untuk memajukan pendidikan.
Pengajuan ini untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki hak yang terjamin, termasuk hak untuk mendapatkan makanan yang bergizi setiap hari.
Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Masih banyak isu-isu dalam permasalahan pendidikan, bukan hanya substansi dari kurikulum, tapi dalam konteks penyiapan SDM, dan kesejahteraan guru.