Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UI Indriyanto Seno Adji memandang saran Komisi Kejaksaan terkait penanganan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diserahkan kepada KPK terlalu berlebihan.
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Omnibus Law RUU Ciptaker dibutuhkan saat ini karena untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adhji menilai, kehadiran Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai contoh baik warga negara yang taat hukum pada kelembagaan KPK.
Mantan pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan wajar dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) muncul pembentukan dewan pengawas.
Di antara 12 nama yang bakal tampil, terdapat nama Agustinus Wibowo, Leila S Chudori, Dewi Lestari, Intan Paramadhita, Norman Erikson Pasaribu, Reda Gaudiamo, Seno Gumira Ajidarma, Faisal Oddang, Clara Ng, Laksmi Pamuntjak, Nirman Dewanto, hingga Sheila Rooswitha Putri.
Penanganan kasus yang berhubungan dengan pihak yang tunduk dalam peradilan militer dan peradilan umum dapat dilakukan melalui koneksitas.