Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
Adanya barang sitaan seperti hewan yang harus diurus dengan hati-hati. Misalnya, sapi.