Perubahan lapisan tarif PPh untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah
Pajak penghasilan (PPh) di Indonesia sudah mengalami perubahan sejak adanya UU HPP pada 1 Januari 2022
Nilai harta bersih yang terungkap adalah sebesar Rp81,91 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul Rp8,28 triliun
Dari jumlah tersebut, diperoleh 32.843 surat keterangan dan penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp4,49 triliun
Kita memang ingin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan yang lebih rendah.
“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja” (Presiden Jokowi)
Membantu sektor konstruksi menghadapi pandemi COVID-19 sehingga keberlangsungan proses bisnis dari hulu ke hilir tetap terjaga.
Peningkatan perdagangan internasional telah mendorong kenaikan Pajak atas Impor. Hingga Oktober 2021 Pajak Penghasilan (PPh) Impor menjadi jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan penerimaan tertinggi mencapai 32,3 persen dengan jumlah pajak mencapai Rp182,28 triliun. Bahkan pada bulan November mengalami kenaikan sebesar 36,6 persen.
Serapan aspirasi dari teman-teman UMKM telah kami sampaikan dan perjuangkan. Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil.