Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Mereka juga memerintahkan agar siswa perempuan hanya diajar oleh perempuan lain, tetapi jika itu tidak memungkinkan maka orang tua yang berkarakter baik bisa mengisi.