Pasca pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp 500 dari proyek pembangunan senilai Rp 22 miliar itu. Permintaan itu lantas disanggupi oleh Librata.
Perkiraan dan dugaan itu berdasarkan keterangan dari salah seorang saksi bernama Hernando Lingga yang selamat dari peristiwa tersebut.
Empat tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp22 miliar akan segera diadili.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Utut akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.
Uang suap dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center diduga mengalir ke PDI Perjuangan (PDIP) guna pemenangan Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
KPK bakal menjemput paksa Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto. Hal itu terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 22 miliar yang menjerat Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.
Prosesi penyerahan yang berlangsung di Gedung Kemristekdikti Jakarta tersebut, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet selaku pendiri Unperba.