Kuasa Hukum Ahok menolak saksi ahli yang dihadirkan Jaksa. Padahal ini adalah kasus dugaan penistaan agama, bukan kasus antara Ahok dengan MUI.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempunyai waktu untuk menyusun surat dakwaan.
Kedatangan saksi ahli dari MUI yang dihadirkan JPU sempat ditolak pada sidang-sidang sebelumnya oleh kuasa hukum Ahok.
Hak menuntut dari JPU seakan melepaskan diri dari perintah Pasal 37 Undang-Undang Kejaksaan di mana tuntutan JPU harus adil secara hukum (aspek yuridis) dan perhatikan pula hati nurani (aspek sosiologis).
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan perkara suap terdakwa Saipul Jamil dilanjutkan ke babak selanjutnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah rampung menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Sidang sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung.
Fredrich mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya ini bukan pidana. Karena itu, sebut Fredrich, penyidik dan JPU KPK tidak berwenang menangani perkara ini.
Tim Penuntut Umum (JPU) KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Donny.