Selain HET, menurut Bayu, pemerintah tidak menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani
Pendidikan menjadi hal terpenting untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan terampil sehingga mampu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Tapi kenyataannya, dunia pendidikan kita masih menghadapi berbagai permasalahan.
Pemerintah sudah mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp 5.000/Kg dari HPP semula Rp 4.200/Kg.
Menunda penetapan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga ini.
Menurut dia, saat ini Pemerintah tidak mau menjadikan kesejahteraan petani sebagai fokus dari kebijakan pertanian, buktinya dari soal kebijakan harga gabah dan beras terlihat selalu merugikan petani dan sekedar uji coba yang terlihat dari adanya surat edaran tentang harga batas atas gabah beras yang kemudian beberapa hari setelahnya dinyatakan dicabut atau tidak berlaku.
Pertemuan ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk merangkul semua kelompok agar dapat menghasilkan HPP yang berkeadilan
HPP yang seringkali berada di bawah harga pasar membuat petani enggan menjual berasnya ke Bulog.
Optimalkan Serapan Bulog, HPP Gabah dan Beras Dibenahi.
Pajak penghasilan (PPh) di Indonesia sudah mengalami perubahan sejak adanya UU HPP pada 1 Januari 2022
Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok.