Pemerintah akhirnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR. Sekalipun ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah Pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak.
Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas mana kala hak-hak publik di realisasikan. Ini justru momentum bagi masyarakat KSB untuk mengawal bersama hak-hak yang selama ini abaikan.
Kemendikbudristek harus menyusun grand design pendidikan selama 20 tahun ke depan. Dan untuk sosialisasi pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia kemendikbudristek harus melibatkan media dan media ini juga punya peran penting untuk framing yang membangun.