Upaya paksa itu terkait kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
Hal itu disampaikan KPK dalam sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pimpinan dan Dewas KPK menjadi salah satu yang terdampak akibat pemberlakuan Tatib baru DPR tersebut.
Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024 lalu.
ASB merupakan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag
KPK mendalami kedua saksi terkait pelaksanaan hingga pelaporan dalam pengadaan tersebut.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hasto akan melawan KPK terkait penetapannya sebagai tersangka.
Permohonan kasasi SYL diregistrasi pada Kamis, 30 Januari 2025
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.