Ali mengatakan, pencegahan dilakukan agar keempat orang itu bisa hadir dalam pemeriksaan saksi terkait dengan kepentingan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, seluruh fakta pada setiap persidangan telah dicatat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dimana, Fakta tersebut akan dituangkan dalam surat tuntutan untuk dianalisa.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mendalami setiap informasi yang diterima mengenai kasus suap bansos ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan tersangka itu akan diperpanjang selama 40 hari kedepan, terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 26 Januari 2021.
Hakim menyatakan bahwa terdakwa Hong Arta John Alfred terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama
Partai Gerindra belum membahas pengganti Menteri Kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung suap ekspor benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Dikdik Suratno Nugrahawan diperiksa penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Ali mengatakan, terpidana Taufik diputus bersalak melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut karena memberikan suap kepada Bowo Sidik Pangarso untuk mendapatkan kerjasama pengangkutan dengan PT Pilog.
Terdakwa Rizal Djalil merupakan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo merupakan Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kedua tersangka atas kasus suap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017 -2018 itu akan diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bersama dengan barang bukti.