Pada gelar perkara tersebut, para saksi ahli secara bergiliran akan memberikan pandangannya sesuai bidang keahlian masing-masing.
Tim penyidik sendiri, kata Agus, saat ini masih memeriksa sejumlah saksi di NTT
Penyidik KPK sejauh ini telah memanggil sejumlah saksi untuk menguak kasus korusi pengadaan proyek e-KTP
Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
"Gelar perkara masih menunggu seluruh saksi ahli diminta keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Yaudu Salam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun
Kajati Sumbar diperiksa sebagai saksi anak buah, Jaksa Farizal yang dijadikan tersangka
Agus diperiksa sebagai saksi sekaligus guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Yan Anton
Anang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman
Agar kasus tersebut terungkap, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.