Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memberi iklim positif pada dunia usaha mikro khususnya di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan mengkritisi adanya persyaratan penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak boleh memiliki utang.
Rerie berharap, pelaksanaan kebijakan PPKM skala mikro mendapat dukungan masyarakat secara penuh dalam menciptakan koordinasi yang baik.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninjau destinasi Pariwisata dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir yang merupakan salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terdampak pandemi Covid 19.
Kuncinya adalah data mikro karena level yang kita garap data mikro, tidak mungkin kita mengambil kebijakan yang tepat kalau datanya bukan data mikro.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah untuk memutus mata rantai virus covid-19 di masa pandemi ini membuat para perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) menurun.
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mendorong pemanfaatan teknologi digital, dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).