Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/BASARNAS sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2023 sesuai dengan saran, masukan serta usulan Komisi V DPR RI.
Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendukung usulan tambahan untuk kegiatan yang belum terdanai pada tahun 2023 sebesar Rp1,423 triliun. Hal itu sesuai dengan surat Kemenpora RI nomor 9.7.57 tertanggal 7 September 2022.
Ada usulan memang dari beberapa Anggota, agar Komisi VII mengadakan Raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.
PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya.
Ya sekarang ini kan itu kelihatannya tim khusus sudah bekerja, kemudian apa yang kita usulkan selama ini di awal usulan saya tiga. Satu, dibuat tim khusus, kedua Pak Sambo di-nonjob-kan, ketiga berkas ditarik ke Mabes (Polri).
Nah ide dan usulan Presiden akan menggratiskan persalinan untuk kalangan fakir miskin saya kira sangat bagus sesuai dengan keinginan warga, saya kira ini menjadi kado yang indah, kado istimewa bagi masyarakat karena memang masih banyak warga kita yang tidak mampu
Politikus NasDem ini tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh perihal usulan RUU LLAJ dari Komisi V, sebab belum melihat langsung surat dimaksud.
Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,1 triliun.
Menurut Abdul Wahid, usulan pembahasan RUU LLAJ dari Komisi V belum dibahas di Baleg karena tidak masuk Prolegnas. Keberadaan RUU LLAJ disebutkan dia masuk daftar tunggu. Sebab meski RUU Jalan telah disahkan menjadi UU Jalan, maka tidak secara otomatis RUU LLAJ menggantikannya untuk dibahas.
Komisi V DPR RI menyoroti permintaan operator angkutan penyeberangan swasta mengenai kenaikan tarif layanan.