Bersama Suryadi yang merupakan anggota BPKP dan Miryam S selaku legislator Senayan, Eddy Rachman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.
Laporan ini merupakan satu-satunya yang disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para saksi mata yang menjadi korban perdagangan orang di kapal.
Selain Hadinoto, saksi lain yang dianggap penting salah satunya adalah Sallywati Rahardja.
Dua saksi fakta dihadirkan, orang yang melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Pada kasus E-KTP, dijadwalkan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi
Dari 10 saksi, delapan diantaranya merupakan pihak swasta.
Adanya ketidaksesuaian data antara laporan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama saksi Willyudin.
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Eko. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pegawai PT Merial Esa, M. Adami Okta (MAO).
Selain Anas dan Setnov, saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus E-KTP yaitu Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Selain dua pengacara itu, penyidik juga memanggil Koko Wira Aprianto. Supir mantan Panitera Jakut, Rohadi ini juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saipul Jamil.