Tadi pembicaraan sangat cair, setelah kita makan siang, kita minum kopi dan saya berbicara cukup luas, mendalam. Kita dapat suatu kesimpulan tertentu, kita sepakat saling menghormati keputusan politik masing-masing.
Iya ini pasti jadi bahan untuk pembahasan bahwa kita jangan hanya berkutat pada survei, tapi kita juga melihat bahwa ini gerakan langsung masyarakat di bawah bukan hanya melalui lembaga politik.
Saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa itu kan putusan melampui kewenangannya. Kan, pemilu ini diatur dalam UU, bahkan UUD kita mengatakan pemilu itu lima tahun sekali. Jadi, habis dari 2019 ya 2024.
Pastinya harapan dan masukannya itu akan kita sampaikan ke DPP. Biar DPP yang melakukan kerja-kerja politik kepada partai koalisi bagaimana Anies-AHY bisa di duetkan sebagai capres dan cawapres pemilu 2024.
Jadi sangat lucu kalau sekarang presiden kaget dan seolah tidak tahu besaran ekspor bijih bauksit ke sana. Sebab, faktanya sudah sangat lama China menikmati 98 persen ekspor bijih bauksit Indonesia. Sementara hasil olahnya dikirim balik ke Indonesia untuk memenuhi 50 persen kebutuhan aluminium nasional kita. Ini kan lucu.
Raih Penghargaan dari GCI, Yandri: Menyelamatkan Lingkungan sama dengan Menyelamatkan Jiwa Kita Sendiri.
Ini adalah bentuk kemalasan dan masa bodoh pemerintah atas pengembangan teknologi hankam dan kedirgantaraan nasional. Kasus ini kan membuat kita berang. Betapa pemerintah senangnya hanya jalan pintas impor produk bangsa lain. Sementara alergi dengan riset dan inovasi anak bangsa.
Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan tindak pidana, apakah itu tindak pidana korupsi atau terorisme, atau kejahatan-kejahatan lainya, di situ ada potensi penggelapan aset. Maka sebenarnya rancangan undang-undang ini sangat strategis, kalau kita ingin aset-aset itu tidak hilang.
Dalam waktu dekat memang kita dengan teman-teman PKB merencanakan mengadakan pertemuan antara kedua Ketua Umum untuk membicarakan hal yang mungkin perlu dibicarakan dan diputuskan demikian.
Kita akan agendakan rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin.