Selain menahan Wakil Bendahara Umum Partai PDIP itu, KPK juga akan menahan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemnterian Sosial Adi Wahyono (AW), yang juga berstatus sebagai dalam kasus ini.
Megawati Soekarnoputri selalu memberikan arahan kepada kadernya jangan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi.
Dimana, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu diduga menerima uang suap itu dari pihak swasta yang mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI tersebut.
Dimana, dugaan korupsi bansos Covid-19 ini terungkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Menurut pantauan Jurnas.com, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) dari Partai PDI Perjuangan itu menyerahkan diri pada Minggu, 6 Desember 2020, pukul 02.50 WIB dini hari.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka dalam kasus ini bersama empat orang lainnya.
Menteri Sosial memberi ruang luas kepada para penyandang disabilitas. Seperti apa?
Konsern dengan kegiatan sosial, Andini dan sahabatnya Satvika segera dirikan yayasan.
Jika terus dibiarkan, bisa membahayakan persatuan sosial dan keutuhan NKRI.