Dia menyebut pihaknya menilai indikasi dugaan kecurangan Pilpres 2024 terjadi sejak terbitnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023
Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap mendaftarkan gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diumumkan KPU pada Rabu (20/3) malam, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hoaks! Hasil Final KPU, Anies Unggul di 25 Provinsi, Raih 98,35 Persen Suara
Berapa yang diimpor, berapa yang untuk memenuhi kebutuhan rutin, berapa yang digunakan untuk Bansos dan sebagainya.