Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan patut dipertanyakan.
Prestasi ini sekaligus mencatat Kementan dinilai telah menjalankan pengelolaan anggaran secara akuntabel dan kredibel, transparan serta sesuai standar akutansi pemerintah.
Pesantren dapat menentukan sesuai bakat santri-santrinya, mulai dari pertanian, teknologi, mesin, tata busana, kesenian dan lain-lain.
Karantina Tanjung Priok menunjukkan di tahun 2020 pihaknya telah memfasilitasi ekspor sebanyak 21 kali ke berbagai negara
Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian 2022, Kementan mendapatkan Pagu Indikatif Rp14,51 triliun.
Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sector pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan memicu kontroversi di masyarakat.
Kalangan dewan menyoroti rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Saat ini para generasi muda telah masuk di era teknologi digital sehingga perlu beradaptasi dalam memanfaatkan peluang khususnya dalam bidang pertanian melalui berbagai kegiatan yang produktif.
Eli menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 98 persen masyarakat Jakarta akan melakukan aktivitas pertanian meskipun pandemi sudah selesai.