Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024 memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,04 triliun. Dari total harta kekayaan tersebut, Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini, Rabu (21/4).
Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini.
Kita tunggu saja. Namun, yang pasti, prinsip kami adalah bahwa kami mendukung persatuan nasional. Kedua, kalau elite politiknya rukun, senang juga ‘kan, rakyat juga senang.
Saya kira dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif.
Kami menghormati apa yang dilakukan Ibu Megawati yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di persidangan MK.
Saya menghormati Ibu Megawati sebagai tokoh bangsa, tetapi kami yakin Mahkamah Konstitusi akan mengesampingkan amicus curiae yang diajukan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri karena tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
Kita tentunya mengimbau karena Pak Menko PMK juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk WFH dan juga dari Direktur Jasa Marga memberikan insentif tambahan untuk mengurangi harga tiket.