RUU PPRT nantinya akan menjadi benteng hukum dan moral bagi jutaan pekerja rumah tangga di tanah air yang menuntut keadilan dan penghormatan layak.
Itu teknis. Bisa paralel atau apa yang didahulukan, mana yang perlu diselesaikan.
Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025.
Kayaknya kebanyakan, nanti diaturlah perampasan aset bagaimana, kayanya lebih pas di Komisi III, kan KUHAP juga di Komisi III, jadi in line begitu.
Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025.
Dalam tahap lanjutan ini, DPR RI bersama pemerintah juga sedang memfinalkan pasal-pasal terkait penataan otoritas pengelolaan ruang udara dan implikasi kerja sama internasional.
Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja.
Ya tadi sudah disampaikan kepada adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak tumpang tindih.
Tinggal sedikit lagi kemarin. Kalau situasi tenang, kemarin itu sudah selesai.
Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga (tahap penyusunan).