Ida Fauziyah menambahkan kebijakan Pemerintah terkini yakni berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Ida Fauziyah mengatakan, SPSK merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan pelindungan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum di Arab Saudi.
Posisi PMI termasuk netralitas atau tidak memihak, itu juga berlaku pada Pemilu 2024 nanti.
Pembebasan Biaya Penempatan PMI
Menurut JK, vaksinasi merupakan upaya efektif untuk mencapai kekebalan imunitas (herd immunity) untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Selama tahun 2020 hingga Februari 2021, pekerjaan paruh waktu menunjukkan tren konsisten dan penduduk setengah menganggur juga mengalami perbaikan.
Koordinasi dan terintegrasi ini menjadi syarat mutlak pelaksanaan pelindungan PMI karena pelindungan PMI tidak bisa dilakukan secara sendiri oleh satu kementerian/lembaga saja.
Suhartono menegaskan bahwa Kemnaker sangat serius dalam melakukan pemantauan protokol Kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN, tidak hanya sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara-negara penempatan.
Benny menyebutkan kejahatan terhadap PMI tidak hanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun tindak pidana "extraordinary", karena kejahatan yang sistematis, terorganisir, dan terencana melibatkan banyak aktor termasuk para oknum penguasa pada seluruh level.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.