Israel menghancurkan 538 rumah dan fasilitas Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki pada tahun 2018.
Keputusan Israel menyetujui pembangunan pemukiman merusak kelangsungan solusi dua negara dan kemungkinan perdamaian abadi.
Pada 25 dan 26 Desember, Komite Perencanaan Tinggi Israel menyetujui 2.191 unit rumah baru di permukiman Israel, meskipun izin untuk memulai membangun di wilayah itu belum dikeluarkan.
Para ahli menghitung sejumlah langkah negatif yang diambil pemerintahan Trump terhadap Palestina, termasuk pengakuan sepihaknya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Qasemi menggambarkan langkah yang diusulkan Canberra sebagai keputusan yang keliru dan salah perhitungan.
Organisasi Kerja Sama Islam menyebut keputusan Australia "tak sah" dan melanggar resolusi PBB tentang status kota.
Deklarasi Australia yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel menggelisahkan karena bertentangan dengan hukum internasional dan hak-hak Palestina.
Kementerian Luar Negeri Malaysia mendukung solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan dengan damai.
Israel memiliki hak untuk membela diri terhadap Iran, yang Bahrain menyalahkan karena memicu kerusuhan di dalam perbatasannya.
Relokasi kedutaan besar Australia dari Tel Aviv tidak akan terjadi hingga penyelesaian damai tercapai.