Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Pemerintah baru yang harus memiliki kekuasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru.
Sri Mulyani menyebut komposisi penerimaan pajak terdiri dari PPh non migas yang tercatat Rp220,42 triliun atau 20,73 persen dari target APBN
Untuk belanja negara tercatat Rp611,9 triliun atau 18,4% dari pagu belanja tahun ini sudah dibelanjakan
Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun
Dalam paparannya, total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,1 triliun
APBN Surplus, Pendapatan Negara Tercatat Rp493,2 Triliun
Hingga 15 Maret, Belanja Negara Capai Rp470,3 Triliun
Akhir Februari, Anggaran Pembangunan IKN Tembus Rp2,3 Triliun
Anggaran bansos kita melonjak tajam dari Rp9,6 triliun tahun lalu, ke Rp22,5 triliun atau naik 135,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya