Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Menurut Iqbal, pihaknya hingga saat ini terus meminta sejumlah keterangan saksi dan barang bukti yang mengarah kepada pelaku.
KPK memastikan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terlibat dalam pembahasan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Hal itu menjadi alasan KPK memeriksa Idrus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung dan Blitar.
KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani. Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
Diketahui, ini merupakan agenda pemeriksaan kedua terhadap Sofyan. Sofyan sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 20 Juli 2018.
KPK memanggil istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY), Darwati A Gani sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
Menteri Sosial (Mensos) telah merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idrus diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.