Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus tersebut pada bulan Juli 2025 ini.
Pencabutan itu sudah dilakukan lama sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengajukan pencekalan terhadap Riza Chalid.
Keempat saksi dimaksud diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang digarap PT Telkom Indonesia.
Pengusaha minyak itu sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada Kamis, 24 Juli 2025.
Keempat orang saksi itu merupakan mantan pegawai di Telkom Group atau anak perusahaan Telkom.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) yang digarap PT Telkom Indonesia.
KPK mendalami proses pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Telkom Indonesia (Persero) oleh PT PINS.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Budi Teguh Prakoso selaku Manager Sinergy Group PT PINS Indonesia Tahun 2018-2020.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah Mardirin yang merupakan Manager Capex Procurement Procces 3 PT Telkom