Saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan RI
Kemendag akan mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengalami kelangkaan di dalam negeri.
Disinyalir adanya gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan Persetujuan Ekspor (PE). Akibat diterbitkannya Persetujuan Ekspor (PE) yang bertentangan dengan hukum dalam kurun waktu 1 Februari-20 Maret 2022 mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng,
MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
Hal mendesak yang seharusnya dilakukan Pemerintah terutama Kemendag adalah penataan distribusi dan rantai pasok bahan pokok, khususnya bawang merah yang masa simpannya relatif singkat.
Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa PC (personal computer), laptop, dan handphone, Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait impor besi baja, dan uang tunai sebanyak Rp63.350.000.
Kemendag telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), terus berusaha keras untuk menjaga stok dan harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Kami sudah mendengarkan langsung, melihat langsung di tengah-tengah masyarakat selama reses, ada beberapa harga komoditas yang naik dan terjadi kelangkaan.