Komisi III DPR RI akan membuat tim investigasi untuk menelusuri peristiwa penembakan 6 orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi pengawal khusus Habib Rizieq Shihab oleh anggota kepolisian.
Kalangan dewan menyayangkan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, tindakan yang dilakukan polisi sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii menegaskan, sesuai dengan UU tentang Kepolisian Republik Indonesia, Polisi seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, bukan membunuh enam orang Laskar FPI.
Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii menyatakan bahwa pernyataan Kapolda masih pernyataan sepihak dan belum sah kebenarannya.
Penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian merupakan pelanggaran HAM berat.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta aparat kepolisian untuk bersikap terbuka terkait penembakan terhadap enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi baru-baru ini di tol Cikampek.
Kalangan dewan menyesalkan terjadinya penembakan oleh polisi yang menewaskan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, baru-baru ini.
Kalangan dewan menyampaikan duka mendalam atas terjadinya insiden penembakan oleh polisi yang menewaskan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Triano menilai, bahwa hal tersebut menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan