Ini sudah semakin kemana-mana. Ini artinya apa, artinya bahwa ini bisa saja amandemen jadi bola liar yang kemudian kita sendiri tidak pernah tahu, serta yang dibahas yang dimaksud untuk amandemen titik mana.
Sidang Paripurna Luar Biasa saat ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022.
Penurunan kasus positif Covid-19, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus direspon dengan peningkatan disiplin kita dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
Seharusnya Sekjen DPR lebih arif dalam menyikapi isu ini, dan jangan lemparkan kesalahan ke pihak lain kalau kemudian dia menjadi sasaran tembak dari kebijakan yang dianggap keliru oleh publik.
Itulah yang jadi pertanyaannya (alasan pembubaran). Kalau ditarik ke Kementerian maka bukan independen lagi namanya.
Kebijakan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar jadi sorotan publik. Kebijakan yang kerapkali dikeluarkan Indra bahkan dinilai telah merusak citra DPR RI sebagai lembaga negara.
Sekjen DPR sudah dua kali membatalkan proyek pengadaan setelah menuai polemik dan mendapat penolakan dari pimpinan dan anggota DPR.
Tidak akan ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan pemilu di 2024.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Rapat Bersama Badan Kehormatan (BK) tentang tindak lanjut evaluasi Tata Tertib, di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9).
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar akhirnya membatalkan pengadaan multivitamin di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebesar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.