Masyarakat bisa mengirimkan aspirasi melalui surat atau dengan sarana media sosial
Content creator seperti selebgram, youtuber, beauty vlogger di Indonesia saat ini sangat masif
Menurut pantauan Jurnas.com, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.53 WIB.
Saya rasa bangsa Indonesia perlu diketuk untuk kembali menyadari bahwa nilai luhur bangsa adalah solusi untuk menghindari kerusakan sosial yang makin parah akibat pandemi
Hingga saat ini politikus partai Golkar itu belum juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Bamsoet memaparkan, bentuk hukum penetapan PPHN juga sebaiknya tidak diatur dalam konstitusi, karena PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik, dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat.
Hal ini berdasarkan surat yang beredar. Dalam surat itu, Azis meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 4 Oktober 2021.
Menurut Ahmad Basarah, program gotong-royong keumatan itu dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Atas nama demokrasi semakin jauh dari logika akal sehat dan kebenaran, bolak balik fakta, dan siasat jahat melalui jalan hukum. Berhentilah membegal demokrat.