Desa antikorupsi merupakan kehendak sekaligus tuntutan semua masyarakat desa. Hampir tidak satu pun yang senang dengan praktik korupsi, termasuk kepala desa dan perangkat desa.
Dari data yang terkumpul, ternyata warga yang belum terlayani fasilitas kesehatan mencapai 2.995.942 jiwa.
Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dinobatkan dalam 10 desa antikorupsi di Indonesia oleh KPK.
Kita support pembangunan desa dari sosial media kita.
Kita terus berikhtiyar semaksimal mungkin dalam pembangunan desa sebaik mungkin untuk kepentingan peningkatan SDM dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan masterplan akar bisa ditentukan intervensi program yang akan disalurkan nantinya.
Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat.
Gus Halim memaparkan secara gamblang tujuan SDGs Desa yang ke-4 yaitu Pendidikan Desa Berkualitas.
Kami terus menggalang Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Meningkatnya jumlah dana desa dari tahun ke tahun menurut Gus Halim harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa.