Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sore ini mengantar Draf UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya, UU tersebut rencananya akan diterima oleh Mensesneg Pratikno.
Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2024, Istana Negara bersama 4 kementerian yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menjelaskan, persetujuan akhirnya diambil setelah pihaknya mendengar langsung permohonan dari pihak-pihak terkait.
Berdasarkan hasil kesepakatan Baleg DPR RI, PPUU DPD RI dan Pemerintah, Pemerintah perlu memberikan jaminan bahwa substansi yang DPD ajukan dalam RUU Bumdes, harus dimasukan ke dalam perubahan PP BUMDesa dan secara proaktif berkonsultasi dengan DPD RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya Indonesia untuk keluar dari masalah stunting. Hal ini penting agar Indonesia bisa mencetak Generasi Emas di tahun 2045 nanti.
TNI/Polri tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan penanggulangan yang tuntas.
Menurut Lestari, permasalahan yang timbul berkaitan dengan adat dan budaya, socio culture itu mudah diledakkan dengan berbagai alasan.
Sejak awal, seharusnya Mensos betul-betul mengikuti aturan hukum melaksanakan anggaran Negara, termasuk dalam penyaluran program bantuan untuk Rakyat yang berhak menerima manfaat dari program Kemensos.
Substitusi LPG dengan DME, sebagai hasil gasifikasi batubara adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan kita pada impor LPG. Namun, Pemerintah harus menghitung secara cermat aspek keekonomiannya. Jangan sampai upaya ini malah membebani APBN.