Ghufron mengatakan langkah penangkapan dan penahanan ini dilakukan karena Wawan tidak kooperatif.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat dua Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani
Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas lengkap dari tersangka pegawai pajak itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun pegawai pajak bernama Wawan Ridwan.
Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Alasan pemindahan tahanan karena berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kuansing.
Ali enggan memerinci berapa jumlah uanh yang diterima dari pihak terkait. Namun, duit itu akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Yusmada pun akan segera disidang terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Hal itu diselisik KPK lewat pemeriksaan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari.
Hal itu setelah nama Aliza mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.