Ada berbagai aspek yang menjadi titik pengendalian program, diantaranya adalah peningkatan kualitas pakan, bibit, kesehatan hewan, pengendalian pemotongan betina produktif dan pasca panen, pengolahan produk asal hewan serta manajemen usaha.
Melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), peternak diminta agar tidak menjual dan melalulintaskan babi milik mereka yang sakit sehingga tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain.
Pendampingan usaha peternakan juga perlu terus dilakukan dalam memberdayakan kelompok peternak. Misalnya, optimalisasi produksi ternak, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program kemitraan atau skema kredit lain yang terjangkau peternak.
Mentan menginstruksikan untuk selalu membuat inovasi-inovasi dan teknologi artificial inteligen dalam usaha peningkatan produksi.
Terkait usaha peternakan terdapat realisasi kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan (mix-farming) sebesar Rp 5,26 triliun untuk 204.682 debitur.
Produk peternakan Indonesia yang akan di ekspor dan dipasarkan di UEA sebelumnya harus melengkapi persyaratan sebagaimana yang tertera di website MoCCaE.
Program AIHSP telah berjalan sejak Tahun 2020 dengan lima tujuan prioritas yakni penguatan untuk sistem surveilans penyakit hewan, kesiapsiaagan darurat dan respon, pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis prioritas.
Kerja sama ini lebih menekankan untuk memasarkan produk pertanian asal Indonesia di Denmark senilai DKK 1,2 juta atau Rp 2,6 miliar
Kementan orkuat jejaring dan kapasitas laboratorium kesehatan hewan (veteriner) guna mengantisipasi ancaman kejadian penyakit hewan.
Indonesia untuk pertama kalinya akan mencoba penggunaannya di tingkat lapang di Kabupaten Buleleng dan Karangasem, Bali.