Uang itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Putusan perkara nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 itu dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Pelaporan dilakukan oleh Winda Asriany, ahli waris tergugat dalam perkara tersebut pada Selasa, 24 Juni 2025.
Perkara tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada tiga debitur.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menyampaikan saat menjadi ahli dalam sidang perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggeler sidang perkara dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis, 19 Juni 2025.
Hakim menyatakan Zarof Ricar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengondisian perkara peradilan di MA.
Perkara dugaan korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP
KPK meminta kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk kooperatif dalam proses hukum.