Hoaks, Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Prabowo Subianto di GBK
Awas Keliru! Megawati Sebut Rakyat Jawa Barat Banyak Juga Pembohong
Direktur DEEP Indonesia menilai penggunaan instrument politik, hukum dan kekuasaan sudah mulai tampak sejak awal
pernyataan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan yang netral. Artinya, Jokowi menyampaikan itu pada posisi yang memiliki kepentingan.
Nyarwi Ahmad merespons soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi boleh mengajukan diri untuk berkampanye.
MAKI menduga hasil dari pertambangan ilegal sebesar Rp400 miliar digunakan untuk kampanye pada Pemilu 2024.
Masyarakat Minang itu selalu berada di dalam barisan progresif. Karena itulah, kami makin merasa optimis gagasan perubahan yanh kami dorong makin kuat, memang semakin dibutuhkan di Indonesia.
Yandri Susanto : UU Pemilu Memberikan Hak Kepada Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Untuk Berkampanye