Terima Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LDII, Ketua MPR Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan
Terima Menteri Agama, Ketua MPR Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M
Keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.
Rapim MPR Sikapi Putusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR
Rapim MPR Sikapi Putusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR
Tadi kan sudah dibacakan ya pada saat penjelasan pertama jadi dalam hal ini memang kita tadi adakan rapat tertutup dengan seluruh anggota dan akhirnya diputuskanlah keputusan yang tadi saya bacakan.
Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar.
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
Ketua MPR : Kalau Undangan MKD Tidak Mendadak, Saya Pasti Hadir