Video Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dalam aplikasi `Ruang Pelatihan by ESQ` merupakan bagian dari gerakan pembaruan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang sudah dimulai sejak awal masa jabatan MPR periode 2019-2024.
Siti Fauziah menekankan, generasi muda baik mahasiswa dan pelajar saat ini harus menyadari bahwa mereka adalah harapan bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Kita harusnya memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa untuk memberikan gagasan terbaik dalam memimpin negeri ini dan tidak dibatasi melalui presidential threshold.
Instrumen hukum pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah cukup memadai, sehingga tinggal keberanian nurani aparat penegak hukum untuk menegakannya seadil-adilnya.
Relawan 4 Pilar MPR RI juga bisa dijadikan sebagai penguat jaring pengaman sosial. Membantu saudara sebangsa di berbagai kegiatan sosial kemanusiaan, seperti membantu korban bencana alam, maupun warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Agar bisa menggugah kesadaran kita bersama, bahwa Indonesia memiliki generasi muda yang siap menjaga persatuan, kesatuan, dan kemajemukan bangsa.
Karenanya, Saya mendesak Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan ekspor batu bara agar persediaan batu bara untuk keperluan industri dalam negeri tetap terjaga.
RUU TPKS bukan hanya terkait pada perlindungan korban kekerasan seksual semata. Lebih dari itu, RUU TPKS erat kaitannya dengan hak asasi manusia.
RUU ini sangat dibutuhkan masyarakat yang secara ekonomi terdampak covid-19 dan berbagai bencana alam lainnya, karena dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat, menguatkan solidaritas sosial.