Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Hadi Pranoto sebagai terlapor dan saksi dalam kasus dugaan hoax penemuan obat Covid-19.
Pimpinan KPK menjadi saksi persidangan pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal (Apz) terkait dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas).
Dewas KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (25/8).
Kasus dugaan hoax yang melibatkan Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro panggil 2 saksi ahli.
Ribuan pelatih saksi sudah disiagakan sejak dini agar mesin partai tetap panas
Kasus dugaan hoax Anji dan Hadi Pranoto berlanjut ke penyidikan. Polisi langsung panggil Anji sebagai saksi.
Kasus dugaan penyebaran hoax oleh Anji dan Hadi Pranoto didalami kepolisian. Pelapor diperiksa.
LPSK pun akan memanggil Anita Kolopaking untuk dimintai keterangan terkait pengajuan perlindungannya sebagai saksi