Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Calvin Pratama ketika sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi.
Hakim Ketua, IG Eko Purwanto mengatakan dalam membacakan amar putusan sela, bahwa persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kelimanya diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Adnan sebagai pejabat pembuat komitmen Waterfront City Dinas PU Kampar.
Husni diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE).
Dari sisi pelapor, kata Yusuf Gunco, dirinya dan lima orang saksi serta satu orang ahli sudah diperiksa atau dimintai keterangan
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Burhanudin diperiksa Penyidik atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rachmat Yasin.
Selain pemeriksaan delapan orang saksi tersebut, Penyidik KPK juga melakukan penyitaan barang bukti atas kasus tersebut.
Kunjungan ini merupakan penjajakan awal kerja sama kedua instansi dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan saksi maupun korban
Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.