Harga pangan yang selama ini diimpor dari negara tengga akan mengalami kenaikan yang signifikan akibat pandemi COVID-19 dan cuaca ekstrem.
Pemerintah resmi menerbitkan Permendag No 6 Tahun 2022 mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal itu menyikapi polemik harga minyak goreng di masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus. Mempertanyakan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang hanya menyisakan hasil produksi CPO sebesar 20% saja untuk menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Ya, pemerintah di 1 Februari, harga dipatok di Rp14.000 untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah, dan ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stock banyak, tidak perlu takut kehabisan stok.
Ini semua adalah usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
Kenaikan NTP disebabkan kenaikan harga jual beberapa komoditas, seperti gabah, kelapa sawit, dan ayam ras.
Maxdecal hadir dari sebuah impian untuk memenuhi kebutuhan produk sticker berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga turun langsung mengawal kebijakan pemerintah soal harga minyak goreng yang diluncurkan Kementerian Perdagangan.
Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Harga Rp 9.300 per kg adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO.