Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani melihat bahwa urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah sangat krusial untuk diselesaikan saat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengingatkan dalam membahasa RUU Ciptaker, pemerintah harus mengerjakannya secara cermat, penuh kehati-hatian dan penuh kekhidmatan.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menilai pentingnya kehadiran RUU PDP untuk mengantisipasi perubahan dan pesatnya perkembangan TI dalam rangka melindungi privasi data masyarakat.
Baleg DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas DIM Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Pemerintah seharusnya menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Sebab, RUU ini ditolak oleh semua buruh dan elemen masyarakat lainnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini sedang membahas isu yang bersinggungan dengan tata ruang dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Kalau UU HIP dituangkan dalam UU nanti diuji di Mahkamah Konstitusi, bukankah malah jadi aneh?