Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya.
Dengan adanya ancaman Covid-19 varian delta dan munculnya varian baru, Indonesia terus memperkuat kebijakan di sisi kesehatan dan perlindungan sosial.
KPK menyatakan, tuntutan yang dilayangkan kepada setiap terdakwa bukan atas dasar pengaruh opini, keinginan, bahkan desakan pihak-pihak tertentu.
ICW berharap Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup untuk Juliari.
Sidang tuntutan Juliari pun rencananya akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juliari akan menghadapi tuntutan dalam perkara suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kadispenau menyikapi insiden dua anggota Pomau Lanud Merauke yang viral di media sosial.
Hidayat mendesak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah, meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang lebih efektif, agar berbagai bantuan sosial yang sudah dijanjikan bisa segera cair dengan cepat dan tepat kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Para pelaku menawarkan kartu vaksinasinya melalui media sosial secara terang-terangan.