Mafia tanah ini terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dengan visa tersebut orang asing dapat tinggal selama 5 atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan seperti investasi, bekerja dan kegiatan lainnya.
Mafia tanah ini diduga terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri
Sinar Mas Group hingga Asian Agri Group mendapat `karpet merah` dalam penerbitan persetujuan ekspor CPO.
Taiwan mulai buka bebas visa
Rusia belum terima visa AS untuk hadiri pertemuan tahunan PBB.
Uni Eropa perketat izin visa bagi orang Rusia.
Uni Eropa disebut tidak akan kompak dukung Larangan visa warga Rusia.
AS tolak permintaan Ukraina untuk larangan visa menyeluruh bagi Rusia.
Dugaan mafia tanah ini diduga terkait dengan dugaan penerbitan HGU ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri