Dorongan itu disampaikan KPK menanggapi temuan uamg tunai sejumlah Rp920 miliar dari rumah Zarof Ricar.
KPK menilai aturan soal pembatasan transaksi uang tunai sangat penting untuk menekan korupsi.
Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kejagung menilai tidak mungkin uang itu bersumber uang pribadi pengacara Ronald Tannur.
Bagi kami di Komisi II yang bertugas konstitusional sebagai pengawas, penganggaran dan legislasi, kami berkomitmen pada periode ini untuk bisa menghadirkan solusi terbaik.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Asgar Khan selaku Ketua Pengurus Yayasan Alkhaira
Keterangan saksi Isa Rachmatarwarta dibutuhkan untuk mungusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari
KPK menduga belasan aset itu dibeli dari uang korupsi PT ASDP.
Reyna juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp3 miliar dalam waktu satu bulan.