Sebagai negara yang berdaulat yang menjunjung tinggi Hukum dan nilai-nilai Kemanusiaan universal, negara melalui para penegak hukum berhak menuntut hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan luar biasa, bahkan dengan hukuman mati sekalipun.
Mahkamah Agung (MA) India akhirnya turun tangan dalam kasus dugaan rencana pembantaian (genosida) Muslim, yang digelar dalam sebuah pertemuan tertutup bulan lalu.
Garuda dilanda badai keuangan akibat salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan janjinya akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada tahun 2022.
Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.
keteladanan menjalankan kehidupan spiritualitas.
Lewat 14 hari untuk permohonan kasasi
Forum LSM Aceh serahkan petisi ke MA agar agar segera mengambil alih eksekusi kasus PT Kallista Alam (PT KA).
Kasus tanah ini antara Ahmad Ghozali dan Tonny Permana, tidak ada kaitannya dengan para Naga, maupun Agung Sedayu Grup.