Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Teddy Munawar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ardian I M terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Juliari P Batubara.
Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri mengatakan, Rohidin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Suharjito, pemilik PT Dua Putra Perkasa.
Pausi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Nanang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahroni selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.
Dalam penyidikan kasus suao bansos, KPK kembali memanggil dan memeriksa staf PT Tigapilar Agro Utama. Staf yang di panggil sebagai saksi bernama Buyung Airlangga.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut diselisik Lembaga Antikorupsi melalui seorang saksi dari unsur swasta bernama Dadang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka ialah Johan dan Chandra Astan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
Edhy pun ditanya awak media terkait meninggalnya saksi kunci KPK dalam kasus ini, yaitu Deden deni selaku pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK).
Untuk mendalami kasus itu, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan untuk tersangka Juliari P Batubara